Tarakan. Sekretaris Kecamatan Tarakan Utara, Rusli, S.H, Bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kecamatan Tarakan Utara, Verdyanto, S.A.P, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Reviu DAU SG Dana Kelurahan, pada Rabu (07/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tarakan.

Tujuan dilaksanakannya Rakor adalah membahas percepatan pelaksanaan dan reviu DAU SG Dana Kelurahan agar penyerapan anggaran dapat mencapai target dan memenuhi persyaratan penyaluran tahap berikutnya.
Adapun pokok permasalahan yaitu pencapaian pelaksanaan belum secara menyeluruh, belum ada Kelurahan yang mengajukan reviu penyerahan Tahap I (sudah memasuki Triwulan IV), realisasi penyerapan minimal 75% dari dana yang diterima di RKUD sebagai syarat penyaluran tahap berikutnya, kendala antara lain : kesesuaian RKP-DPA, ketetapan tagging DAU SG, keterkaitan dengan Pokir, serta pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana, perlu penetapan prioritas kegiatan, PIC, target waktu, percepatan SPJ dan jadwal reviu APIP.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat pelaksanaan DAU SG Dana Kelurahan melalui timeline yang disepakati bersama, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta memastikan pelaksanaan kegiatan dan administrasinya sesuai ketentuan.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg