Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., didampingi Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E., bersama Lurah Juata Permai, Wisnu Kusuma Wicaksana, S.STP., menghadiri audiensi terkait permasalahan tanah bersama Kantor Pertanahan Kota Tarakan dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, pada Kamis (8/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Tarakan.

Audiensi ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kewilayahan, Kantor Pertanahan Kota Tarakan, dan Polda Kalimantan Utara dalam membahas permasalahan pertanahan serta mengupayakan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Camat Tarakan Utara bersama jajaran Kecamatan dan Kelurahan merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memfasilitasi koordinasi lintas instansi, khususnya terhadap persoalan pertanahan yang berkaitan dengan wilayah Kecamatan Tarakan Utara.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antar pihak terkait dalam mengidentifikasi permasalahan, menyamakan pemahaman, serta menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak guna mendorong penanganan permasalahan pertanahan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi terciptanya kepastian hukum serta kondusivitas di tengah masyarakat.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg


