Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., didampingi Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E., beserta staf dan Lurah Juata Permai, Wisnu Kusuma Wicaksana, S.STP., menghadiri permintaan keterangan terkait penanganan laporan adanya dugaan tindak pidana di lokasi Jalan Sei Bengawan, RT 01, Kelurahan Juata Permai, oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara, pada Rabu (7/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara serta Zakaria Basran, S.E., M.Si., bersama rekan. Permintaan keterangan ini merupakan bagian dari proses penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana di wilayah Kelurahan Juata Permai.

Kehadiran Camat Tarakan Utara bersama jajaran Kecamatan dan Kelurahan merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi antara pemerintah kewilayahan dan aparat penegak hukum dalam memberikan keterangan sesuai dengan tugas, fungsi, serta informasi yang diketahui terkait permasalahan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan aparat penegak hukum dapat berjalan dengan baik guna mendukung proses penanganan laporan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara senantiasa berkomitmen untuk mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban, dan kepastian hukum di tengah masyarakat melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg





