Informasi Layanan Publik
Surat Keterangan Domisili adalah surat yang menerangkan bahwa seseorang benar-benar bertempat tinggal di suatu alamat tertentu.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari RT/RW setempat
- Pas foto 3x4 (2 lembar)
β±οΈ Estimasi: 1 hari kerja
Download Formulir
Surat Keterangan Usaha diperlukan untuk keperluan administrasi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP pemilik usaha
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Foto lokasi usaha
- Denah lokasi usaha
β±οΈ Estimasi: 2-3 hari kerja
Surat Keterangan Tidak Mampu digunakan untuk keperluan keringanan biaya pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial lainnya.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Surat Pernyataan tidak mampu bermaterai
β±οΈ Estimasi: 1 hari kerja
Surat Pengantar Pindah diperlukan untuk proses perpindahan domisili ke kelurahan atau kecamatan lain.
Persyaratan:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Surat Pernyataan pindah
β±οΈ Estimasi: 1-2 hari kerja
Surat Keterangan Kelahiran digunakan sebagai dokumen pendukung untuk pembuatan akta kelahiran.
Persyaratan:
- Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Rumah Sakit
- Fotokopi KTP kedua orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan
β±οΈ Estimasi: 1 hari kerja
Surat Pengantar Nikah diperlukan sebagai salah satu syarat pendaftaran pernikahan di KUA.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP calon pengantin
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas foto 2x3 dan 3x4 (masing-masing 4 lembar)
- Surat Pengantar dari RT/RW
β±οΈ Estimasi: 1 hari kerja π