STOP GRATIFIKASI-LAYANAN GRATIS, TANPA IMBALAN
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, Kecamatan Tarakan Utara berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi, pemberian, hadiah, uang, maupun imbalan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
SELURUH LAYANAN DI KECAMATAN TARAKAN UTARA GRATIS / TIDAK DIPUNGUT BIAYA
Masyarakat tidak perlu memberikan uang, bingkisan, hadiah, atau pemberian lainnya kepada petugas sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan.
Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar serta gratifikasi.
JANGAN MEMBERI — JANGAN MENERIMA GRATIFIKASI.
LAYANAN GRATIS, INTEGRITAS TANPA BATAS
Kecamatan Tarakan Utara
“Disiplin dalam Bekerja, Prima dalam Pelayanan”
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg