Tarakan โ Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Tarakan Nomor 101 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya Keagamaan atau Perayaan Hari Besar Lainnya, Kecamatan Tarakan Utara terus memperkuat komitmen dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh ASN dan penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan diimbau untuk senantiasa menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan serta bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kecamatan Tarakan Utara menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, parsel, bingkisan, hadiah, maupun pemberian lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan jabatan, harus ditolak apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan hadiah, uang, parsel, bingkisan, atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur sebagai imbalan atas pelayanan maupun dalam rangka memengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Kecamatan Tarakan Utara mengajak seluruh ASN, penyelenggara pemerintahan, mitra kerja, serta masyarakat untuk bersama-sama menolak gratifikasi, menjaga integritas, dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Dengan memperkuat budaya integritas secara bersama-sama, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Kecamatan Tarakan Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, adil, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, serta gratifikasi.
JANGAN MEMBERI. JANGAN MENERIMA. TOLAK GRATIFIKASI.
KECAMATAN TARAKAN UTARA
โDisiplin dalam Bekerja, Prima dalam Pelayanan.โ
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg