Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Bersama Ketua dan Anggota Tim Kerja Pengelola Kinerja Pegawai ASN Pada Kecamatan Tarakan Utara, Mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai ASN, Pada Senin (16/03/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan implementasi aturan terkait tambahan penghasilan bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Dan diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diskusi dan tanya jawab juga dilakukan untuk klarifikasi aturan.

Tim Kerja Pengelola Kinerja Pegawai ASN Pada Kecamatan Tarakan Utara yang hadir Zoom Meeting, Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Akhmad Suja'i, S.H., M.H, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H dan Pengelola Data dan Informasi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Mbang, A.Md.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg

