Tarakan. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tarakan Utara, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Formula Penghitungan TPP Selama Kebijakan WFH (Work From Home) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Pada Rabu (06/05/2026) Di Ruang Kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Kegiatan Zoom Meeting ini salah satunya adalah menindaklanjuti Pengarahan Wali Kota Tarakan Terkait Penerapan Fleksibilitas Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Pada Selasa (21/04/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa ASN yang menjalankan WFH akan dilakukan penyesuaian terhadap TPP Kinerja sebesar 60%, sebagai bentuk pengendalian berbasis kinerja. Sementara itu, ASN yang tetap melaksanakan tugas secara langsung di unit pelayanan, seperti Kecamatan dan Kelurahan, tetap menerima TPP secara penuh.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg