Selamat Datang di Website Kecamatan Tarakan Utara, Semoga Sehat-sehat Ja Ya Goy...😊🙏

Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Usulan Hibah/Bansos Kepada Pemerintah Kota Tarakan

8 Maret 2026 Berita 29x dibaca
Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Usulan Hibah/Bansos Kepada Pemerintah Kota Tarakan

Tarakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Binti Rofi'ah, S.Sos, Menghadiri Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Usulan Hibah/Bansos Kepada Pemerintah Kota Tarakan, Pada Jum' at (06/03/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

1772935828_69acda9498e8b.jpg

Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman tentang prosedur pengajuan usulan hibah/bansos dan memastikan proses administrasi berjalan lancar.

Dalam sosialisasi, didapat informasi tentang ketentuan dan persyaratan pengajuan usulan hibah/bansos, seperti jenis kegiatan yang dapat diusulkan, batas waktu pengajuan, dan dokumen yang diperlukan, serta penjelasan tentang proses evaluasi, seleksi usulan dan kriteria penilaian yang digunakan.

1772935855_69acdaaf75d70.jpg

Selain itu, informasi tentang mekanisme pencairan dana hibah/bansos, serta kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Dengan menghadiri sosialisasi ini, dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengajukan usulan hibah/bansos, sehingga dapat meningkatkan potensi keberhasilan usulan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kecamatan Tarakan Utara.

1772935869_69acdabd13c9b.jpg

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA

#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg