Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Melaksanakan Sosialisasi Penerapan Edaran Wali Kota Tarakan Nomor : 100.3.4/8/Setda/2026 Tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Pada Selasa (17/02/2026) Di Tempat Hiburan Malam Sungai Bengawan RT. 12 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur lintas sektor sesuai dengan daftar undangan, antara lain Lurah Juata Permai Beserta Jajaran, Ketua dan Anggota Tim Kerja BKO Satpol-PP Kecamatan Tarakan Utara, unsur TNI–Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotmar, Babinpotdirga, Ketua RT. 12 Juata Permai, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata, serta pihak terkait lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan briefing oleh Satpol-PP dan Camat Tarakan Utara, yang memberikan arahan terkait maksud dan tujuan kegiatan, serta penegasan pelaksanaan ketertiban umum selama Bulan Suci Ramadhan.

Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi secara langsung yang menyatukan pemilik kafe dan para pekerja di tempat hiburan malam Sungai Bengawan, sebagai bagian dari pendekatan persuasif dan edukatif Pemerintah.

Dalam arahannya, Camat Tarakan Utara menyampaikan bahwa Surat Edaran Wali Kota Tarakan bertujuan untuk :
1. Menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan;
2. Menumbuhkan sikap saling menghormati antar umat beragama;
3. Menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tarakan.

Camat Tarakan Utara juga menegaskan kepada seluruh pemilik kafe dan pekerja tempat hiburan malam agar mematuhi ketentuan dalam Surat Edaran, termasuk pengaturan dan penutupan operasional usaha hiburan malam sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bentuk tindak lanjut sosialisasi, Camat Tarakan Utara bersama Satpol PP dan tim terpadu secara simbolis melaksanakan penempelan Surat Edaran Wali Kota Tarakan di sejumlah kafe yang berada di kawasan tempat hiburan malam Sungai Bengawan, guna memastikan informasi dapat diketahui dan dipahami secara langsung oleh para pelaku usaha dan pekerja.

Melalui kegiatan ini, Camat Tarakan Utara berharap terjalin kerja sama dan kesadaran bersama antara Pemerintah, Pelaku Usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum, sehingga Bulan Suci Ramadhan dapat dilaksanakan dengan penuh ketenangan, toleransi, dan rasa saling menghormati.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara dalam mewujudkan wilayah yang Damai, Sehat, dan Sejahtera.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg







