Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Didampingi Sekretaris Camat, Rusli, S.H dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E, Menghadiri Untuk Didengar Keterangannya Sebagai Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Atau Keterangan Palsu Dalam Akte Otentik Atas Tanah Di Jalan Sei Bengawan RT. 18 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara (Eks. PT. LGU) Tahun 2022, Pada Kamis (12/02/2026) Di Ruang Unit Idik I Sat Reskrim Polres Tarakan.



#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg