Tarakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Binti Rofi'ah, S.Sos, Didampingi Pengolah Data dan Informasi Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Hasnia, A.Md, Melaksanakan Rapat Rencana Kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Pada Selasa (07/04/2026) Di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Tarakan Utara.
Turut hadir Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Se Kecamatan Tarakan Utara Beserta Staf.

Rapat Rencana Kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara membahas tentang program kerja Tahun 2026 untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan Tarakan Utara.

Beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut antara lain :
1. Program-program Pemberdayaan Masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Seksi Pemberdayaan Masyarakat, baik Kecamatan maupun Kelurahan, seperti pengembangan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat;
2. Pengidentifikasian kebutuhan dan prioritas masyarakat di wilayah Kecamatan Tarakan Utara untuk menentukan arah program pemberdayaan.
3. Kerjasama dengan Stakeholder seperti LSM, organisasi masyarakat, dan instansi terkait, untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat;
4. Mekanisme monitoring dan evaluasi program pemberdayaan masyarakat untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Tarakan Utara melalui program-program pemberdayaan yang efektif dan berkelanjutan.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg