Selamat Datang di Website Kecamatan Tarakan Utara, Semoga Sehat-sehat Ja Ya Goy...😊🙏

Rapat Paripurna V DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027

23 Agustus 2026 Berita 35x dibaca
Rapat Paripurna V DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027

Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Didampingi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Abdul Wahab, S.E, Menghadiri Rapat Paripurna V DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Acara Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pada Selasa (18/08/2026) Di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan.

1787451879_6a8a59e79a83c.jpg

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri sekaligus membacakan Jawaban Pemerintah Kota Tarakan atas Pandangan Umum Anggota DPRD melalui Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

1787451896_6a8a59f886ae4.jpg

Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kota Tarakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD atas pandangan, saran, serta masukan konstruktif terhadap rancangan perda tersebut.

1787451911_6a8a5a07b46a4.jpg

Jawaban Pemerintah menegaskan bahwa penataan perangkat daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif, sekaligus menyesuaikan kelembagaan dengan visi dan misi RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 serta kebutuhan daerah.

1787451924_6a8a5a14ecac9.jpg

Penataan kelembagaan juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung riset, inovasi dan transformasi digital. Selain itu, pembentukan perda menjadi dasar bagi penataan UPTD, peningkatan pelayanan perlindungan perempuan dan anak, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

1787451938_6a8a5a22870fa.jpg

Pemerintah Kota Tarakan juga menekankan bahwa penyesuaian struktur dan tipelogi perangkat daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, beban kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

1787451953_6a8a5a31a431c.jpg

Selanjutnya, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut antara Tim Pemerintah Kota Tarakan dan tim pembahas DPRD, guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA

#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#HumasTrk_DanyonUmpeg

1787451970_6a8a5a425a451.jpg

1787451980_6a8a5a4c34361.jpg

1787451991_6a8a5a570910f.jpg

1787452000_6a8a5a60e6f2c.jpg

1787452009_6a8a5a69c4308.jpg

1787452019_6a8a5a734416c.jpg