Tarakan. Sekretaris Kecamatan Tarakan Utara, Rusli, S.H, Didampingi Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nurbaiti, S.E, Menghadiri Rapat Koordinasi, Monitoring dan Desk Laporan Rencana Kegiatan Penganggaran (LRKP) DAU Yang Ditentukan Penggunaannya (DAU SG) Tahun Anggaran 2026, Pada Rabu (08/07/2026) Di Ruang Rapat Akuntabilitas Lt. 3 Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Tarakan.

Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan revisi kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan melibatkan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah serta Inspektorat Daerah.
DAU yang ditentukan penggunaannya mencakup dukungan penggajian PPPK, pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, serta dukungan bidang pendidikan dan kesehatan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg