Tarakan. Plh. Camat Tarakan Utara, Yang Juga Menjabat Sebagai Sekretaris Camat, Rusli, S.H, Bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E, Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pada Kecamatan di Kota Tarakan dan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pada Kamis (07/05/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

Turut hadir dari Kecamatan Tarakan Utara, Lurah Juata Kerikil, Rudiansyah, S.E dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Juata Laut, Verdyanto, S.A.P.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg
