Tarakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Binti Rofi'ah, S.Sos, Didampingi Penelaah Teknis Kebijakan, Mahrus, S.H dan Pengolah Data dan Informasi Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Hasnia, A.Md, Melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Profil Kecamatan dan Kelurahan, Pada Jum' at (08/05/2026) Di Ruang Kerja Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara.

Rakor ini jadi langkah awal sinkronisasi data sektoral untuk bahan perencanaan pembangunan. Profil ini bukan sekadar tumpukan angka. Ini potret Kecamatan Tarakan Utara. Profil Kecamatan dan Kelurahan adalah amanat Permendagri No. 12 Tahun 2007 yang diintegrasikan dengan SIPD dan Satu Data Indonesia. Tahun 2026, semua perencanaan harus berbasis data profil. Dana Kelurahan, Pagu Indikatif, sampai DTKS.

Tiga isu utama yang dibahas dalam Rakor adalah Validasi data kependudukan dan potensi wilayah, Standarisasi format dan deadline, Pembagian peran.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara menambahkan, tahun ini profil harus terkoneksi isu prioritas Wali Kota. “Wajib ada data stunting per RT, data kemiskinan ekstrem, data UMKM, dan data kerawanan bencana. Jangan cuma jumlah penduduk,” katanya.
Turut hadir dalam Rakor, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Juata Permai dan Kelurahan Juata Kerikil.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg