Tarakan. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Akhmad Suja'i, S.H., M.H, Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Pada Selasa (21/04/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.
Rakor dilaksanakan dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan nyaman sebagai cerminan pelayanan prima.

Gerakan ASRI merupakan implementasi budaya kerja BerAKHLAK dan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Tarakan untuk menciptakan kantor pemerintahan yang layak menjadi contoh bagi masyarakat. ASRI harus melekat di setiap ASN.

Dalam Rakor menekankan empat poin utama ASRI :
1. AMAN berarti seluruh kantor wajib memastikan kelengkapan K3, jalur evakuasi, dan keamanan data.
2. SEHAT diwujudkan melalui kawasan tanpa rokok, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan lingkungan kerja bebas jentik nyamuk.
3. RESIK menuntut komitmen seluruh pegawai menjaga kebersihan meja kerja, toilet, dan arsip.
4. INDAH dicapai dengan penataan taman, ruang pelayanan, dan media informasi publik yang estetis.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan Gerakan ASRI tidak berhenti sebagai jargon, melainkan menjadi budaya kerja yang dirasakan manfaatnya oleh Pegawai dan Masyarakat pengguna layanan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg