Tarakan. Sekretaris Kecamatan Tarakan Utara, Rusli, S.H, Bersama Pengolah Data dan Informasi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Mbang, A.Md, Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Tindak Lanjut SPI (Survei Penilaian Integritas) Pada Pemerintah Kota Tarakan Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Pada Kamis (20/08/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas layanan publik melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik, dan Tindak Lanjut SPI.
Rapat diikuti Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, bersama Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, Kepala Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Basuki Haryono beserta Jajaran, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap kondisi tata kelola pemerintahan, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dan 2026, serta berbagai permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kota Tarakan.
Wali Kota menegaskan pentingnya setiap Perangkat Daerah menindaklanjuti dan terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan. Selain itu, capaian nilai SPI dan MCP Kota Tarakan menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi.

Permasalahan terkait aset juga turut dibahas dalam rapat. Atas hal tersebut, pihak KPK akan menindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait yang selanjutnya akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Tarakan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#HumasTrk_DanyonUmpeg





