Tarakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Binti Rofi'ah, S.Sos, Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Tingkat Kota Tarakan Tahun 2026, Pada Kamis (21/05/2026) Di Ruang Pertemuan Lt. 3 Dinas Kesehatan Kota Tarakan.

Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang bertujuan untuk meningkatkan akses sanitasi dan air minum yang layak dan aman di Kota Tarakan. STBM terdiri dari lima pilar utama, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam penerapan STBM.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg

