Tarakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Binti Rofi'ah, S.Sos, Menghadiri Pertemuan Membahas Tentang Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Posyandu Lansia, Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular) dan Posyandu Remaja Tahun 2026, Pada Senin (10/08/2026) Di Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Lt. 2.

Dari pertemuan ada beberapa hasil yang disepakati :
1. Mulai Bulan Agustus 2026, layanan Posyandu sudah menerapkan layanan Posyandu integrasi atau Posyandu ILP, (di mana sudah tidak ada lagi pelayanan Posyandu Balita Lansia dan Remaja secara terpisah, tetapi semuanya digabungkan menjadi 1 layanan Posyandu ILP), Karena itu PMT Posyandu Lansia maupun Remaja mulai Bulan Agustus Tahun 2026 tidak bisa dicairkan lagi;
2. Untuk Tahun 2027 diharapkan semua Kecamatan mengusulkan PMT Posyandu menjadi Rp. 250.000,-, dengan pertimbangan layanan Posyandu sudah terintegrasi, sehingga semakin banyak banyak peserta/penerima PMT dan juga pertimbangan kenaikan harga bahan makanan;
3. Kecamatan membuat RKA untuk PMT Posyandu Tahun 2027;
4. Kecamatan mengusulkan SSH PMT Posyandu menjadi Rp. 250.000,-.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg


