Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2026, Pada Selasa (12/05/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Ditegaskan bahwa SPIP-T bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan mendorong seluruh Perangkat Daerah agar menjadikan SPIP-T sebagai budaya kerja. SPIP-T harus menjadi evaluasi bersama untuk perbaikan berkelanjutan, terutama dalam memangkas birokrasi berbelit dan meningkatkan pelayanan publik.

Pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, serta pengawasan berjenjang guna memastikan sistem pengendalian intern berjalan optimal. Tantangan terbesar berasal dari internal, sehingga setiap perbaikan harus dimulai dari dalam. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan level SPIP-T Kota Tarakan dari Level sebelumnya di Tahun 2025 ke Level yang lebih tinggi di Tahun 2026.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg




