Tarakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Binti Rofi'ah, S.Sos, Menghadiri Penyusunan dan Pendampingan Anggaran Responsif Gender, Pada Kamis (25/06/2026) Di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kota Tarakan.

Kegiatan Penyusunan dan Pendampingan Anggaran Responsif Gender dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan.

Pemerintah Kota harus memastikan penganggaran responsif gender terimplementasi secara maksimal dalam kebijakan-kebijakan yang disusun, khususnya dalam kebijakan anggaran yang selama ini terkendala oleh sejumlah hambatan.

Pemerintah Kota perlu memberikan peningkatan kapasitas kepada masyarakat tentang kesetaraan gender dan memberikan ruang bagi masyarakat khususnya kelompok perempuan untuk turut berargumentasi dalam proses penyusunan anggaran di setiap tingkatan. Upaya ini akan menjadi pelengkap kekurangan model penganggaran responsif gender, sehingga dari penganggaran yang responsif gender tersebut lahirlah kebijakan APBD yang tentunya mengakomodasi dan mencerminkan responsif gender.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg