Selamat Datang di Website Kecamatan Tarakan Utara, Semoga Sehat-sehat Ja Ya Goy...😊🙏

Penyuluhan Hukum Oleh Pusat Penerangan Hukum Pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia

13 Mei 2026 Berita 5x dibaca
Penyuluhan Hukum Oleh Pusat Penerangan Hukum Pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Menghadiri Penyuluhan Hukum Yang Diselenggarakan Oleh Pusat Penerangan Hukum Pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pada Selasa (12/05/2026) Di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.

1778631588_6a03c3a440602.jpg

Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Penyuluhan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI, Dr. Aliansyah, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Dr. Muhammad Fadlan, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H.

1778631603_6a03c3b3157d9.jpg

Dalam sambutannya, Ibnu Saud Is menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas terselenggaranya Penyuluhan Hukum di Kota Tarakan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam memperkuat pemahaman hukum serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

1778631620_6a03c3c466442.jpg

Ia menegaskan bahwa tantangan integritas bagi Aparatur Pemerintah saat ini semakin kompleks, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa. Karena itu, ia berharap para Kepala Perangkat Daerah, PPK, Bendahara dan Lurah dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman hukum agar terhindar dari pelanggaran. Ibnu juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan untuk terus menjaga integritas, bekerja profesional, dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari budaya korupsi.

1778631636_6a03c3d404712.jpg

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, serta Jajaran Pemerintah Daerah sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

1778631652_6a03c3e4cd391.jpg

Dalam penyuluhan tersebut dibahas berbagai materi terkait :
1. Pencegahan tindak pidana korupsi;
2. Penyalahgunaan wewenang;
3. Gratifikasi dan pemerasan jabatan;
4. Penguatan pengendalian internal pemerintahan; dan
5. Implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

1778631675_6a03c3fbe7b6f.jpg

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Aparatur Pemerintah semakin memahami batas kewenangan, pentingnya tertib administrasi, serta mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

1778631693_6a03c40dd55e7.jpg

Bagi Pemerintah Kecamatan, penguatan literasi hukum menjadi penting agar pelayanan publik tetap berjalan cepat, tepat, namun tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena pemerintahan yang kuat bukan hanya bekerja cepat, tetapi juga mampu menghadirkan Keadilan, Kepastian hukum dan Kemanfaatan bagi masyarakat.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA

#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#HumasTrk_DanyonUmpeg

1778631716_6a03c424d9214.jpg

1778631728_6a03c43074791.jpg

1778631740_6a03c43cd22c0.jpg

1778631754_6a03c44a50ea1.jpg

1778631766_6a03c4563ee25.jpg

1778631777_6a03c4617ae17.jpg

1778631788_6a03c46ca0198.jpg

1778631799_6a03c4779ebc1.jpg

1778631810_6a03c4825fe85.jpg

1778631820_6a03c48cca74c.jpg

1778631832_6a03c498cfda9.jpg