Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 Dengan Acara Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pada Jum' at (14/08/2026) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Raperda diajukan untuk menyesuaikan Kelembagaan Perangkat Daerah dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Penataan kelembagaan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan efisien, sekaligus menindaklanjuti perkembangan kebijakan nasional serta arah pembangunan dalam RPJMD Kota Tarakan 2025–2029.

Pemerintah Kota Tarakan berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga penataan Perangkat Daerah dapat mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#HumasTrk_DanyonUmpeg




