Tarakan. Sekretaris Camat Tarakan Utara, Rusli, S.H, Menghadiri Rapat Paripurna XXII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kota Tarakan Tentang Rekomendasi DPRD Kota Tarakan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun 2025, Pada Rabu (22/04/2026) Di Ruang Utama DPRD Kota Tarakan.

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, membacakan sambutan Wali Kota Dalam Rapat Paripurna XXII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan secara resmi menerima seluruh rekomendasi DPRD serta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya Pemerintahan Daerah.

Pemerintah menilai rekomendasi DPRD sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional sekaligus sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam mendorong pembangunan. Proses pembahasan LKPJ yang dilakukan secara komprehensif melalui rapat internal, kunjungan lapangan, dan dialog bersama Perangkat Daerah juga diapresiasi. Seluruh rekomendasi, baik strategis maupun teknis, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan, program, dan pelayanan publik.

Selain itu, disampaikan sejumlah capaian strategis Kota Tarakan sepanjang 2025, seperti peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi yang terjaga, serta penguatan sektor kesehatan, pendidikan, layanan digital, dan infrastruktur. Meski demikian, masih terdapat tantangan seperti pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi PAD, dan pemerataan pembangunan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara bertahap serta memperkuat kemitraan demi pembangunan yang lebih tepat sasaran.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#HumasTrk_DanyonUmpeg







