Tarakan. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Abdul Wahab, S.E, Didampingi Penelaah Teknis Kebijakan, Maryanto, S.E, Melaksanakan Peninjauan Lokasi Terkait Masyarakat Yang Membuang Sampah Bukan Pada Tempatnya Di Pinggir Jalan Utama, Pada Senin (18/05/2026) Di Jalan Pangeran Aji Iskandar RT. 13 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.
Sampah bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, sampah merupakan produk sampingan dari berbagai aktivitas manusia yang tak terhindarkan. Di sisi lain, sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan yang serius. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membuang sampah pada tempatnya dan mengelola sampah dengan bertanggung jawab menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah adalah proses yang berkelanjutan dan membutuhkan komitmen dari semua pihak. Dengan langkah-langkah yang terencana, edukasi yang gencar, penyediaan fasilitas yang memadai, penegakan aturan yang tegas, pemberian contoh dan teladan, serta peningkatan partisipasi masyarakat, diharapkan permasalahan sampah di Wilayah Kecamatan Tarakan Utara dapat diatasi dan lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud.
Dari hasil peninjauan dilapangan, selanjutnya akan di tindaklanjuti dan dilaporkan ke Kelurahan Juata Laut yang membidangi.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg