Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Melaksanakan Peninjauan Lapangan Terkait Bangunan Yang Berdiri Diatas Bantaran Sungai, Pada Jum' at (27/03/2026) Di RT. 11 Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan keselamatan masyarakat sekitar. Dalam peninjauan tersebut, Camat Tarakan Utara didampingi oleh Sekretaris Camat, Rusli, S.H, Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E dan Lurah Juata Kerikil, Rudiansyah, S.E.

Peninjauan lapangan ini bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara untuk mengawasi dan menertibkan bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Pemerintah Kota Tarakan telah mengeluarkan peraturan untuk melarang pembangunan di bantaran sungai dan akan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan.

Camat Tarakan Utara menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Peninjauan lapangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan lingkungan.
Hasil peninjauan tersebut, dihimbau kepada pemilik bangunan untuk menghentikan segala aktivitas kegiatannya, karena akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Perangkat Daerah terkait.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg