Tarakan. Penelaah Teknis Kebijakan, Pengelola Pelayanan Operasional dan Operator Layanan Operasional Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tarakan Utara, Aliansyah, S.E, Abdul Sukur, S.E dan Yanuar Arie Wibowo, S.H, dan Penelaah Teknis Kebijakan Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Maryanto, S.E, Melaksanakan Peninjauan Lapangan Surat Keterangan Hak Milik Kapal, Pada Rabu (18/02/2026) Di RT. 16 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

Peninjauan lapangan untuk Surat Keterangan Hak Milik Kapal penting untuk memastikan keakuratan data dan kepemilikan kapal. Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat peninjauan lapangan :
1. Memeriksa identitas kapal dan dokumen pendukung;
2. Memastikan lokasi dan kondisi kapal;
3. Mengidentifikasi pemilik kapal dan pihak terkait; dan
4. Mengambil foto dan dokumentasi lainnya.

Pastikan semua prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dokumentasikan hasilnya dengan baik.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg