Selamat Datang di Website Kecamatan Tarakan Utara, Semoga Sehat-sehat Ja Ya Goy...😊🙏

Peninjauan Lapangan Pengurusan Surat Keterangan Hak Milik Kapal RT. 15 Kelurahan Juata Laut

4 Agustus 2026 Berita 46x dibaca
Peninjauan Lapangan Pengurusan Surat Keterangan Hak Milik Kapal RT. 15 Kelurahan Juata Laut

Tarakan. Penelaah Teknis Kebijakan dan Operator Layanan Operasional Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tarakan Utara, Aliansyah, S.E dan Yanuar Arie Wibowo, S.H, Melaksanakan Peninjauan Lapangan Pengurusan Surat Keterangan Hak Milik Kapal (SKHMK), Pada Senin (03/08/2026) Di RT. 15 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

Peninjauan Lapangan Pengurusan Surat Keterangan Hak Milik Kapal dilakukan untuk verifikasi fisik kapal sebelum SKHMK dikeluarkan.

1785809450_6a714a2aeda54.jpg

Peninjauan dilaksanakan dengan tujuan :
1. Verifikasi Data Kapal : Cek kesesuaian data fisik kapal dengan dokumen permohonan, nama kapal, ukuran, GT, mesin, bahan, tahun pembuatan.
2. Bukti Kepemilikan : Pastikan pemohon memang pemilik kapal yang sah, cek tanda-tanda kepemilikan dan riwayat kapal.
3. Kondisi Kapal : Dokumentasi kondisi kapal saat ini sebagai lampiran berkas.
4. Cegah Sengketa : Pastikan tidak ada klaim ganda atau sengketa kepemilikan.

1785809485_6a714a4d5e7b0.jpg

Saat Peninjauan Lapangan, yang perlu diperhatikan :
1. Dokumen Pendukung : Bawa salinan permohonan, KTP pemohon, bukti pembelian/kwitansi, surat ukur kapal jika ada.
2. Tim Peninjau : Melibatkan beberapa petugas yang berkepentingan sebagai saksi.
3. Dokumentasi : Foto kapal tampak depan, samping, belakang, nomor lambung, dan mesin.
4. Foto bersama pemohon di depan kapal.
5. Berita Acara : Buat Berita Acara hasil peninjauan lapangan yang ditandatangani tim dan saksi.
6. Catat ukuran riil kapal jika beda dengan dokumen.
7. Lokasi : Pastikan titik koordinat lokasi kapal saat ditinjau.

1785809552_6a714a90e5963.jpg

Setelah peninjauan, Berita Acara jadi dasar untuk menerbitkan Surat Pengantar atau Surat Keterangan Hak Milik Kapal dari Kecamatan. Selanjutnya untuk penerbitan SKHMK tetap menjadi kewenangan KSOP.

1785809621_6a714ad588a32.jpg

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA

#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg