Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., didampingi Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E., Memenuhi Undangan Polda Kalimantan Utara Dalam Rangka Penggalian Keterangan Terkait Laporan Kasus Tanah Yang Melibatkan MS, Pada Kamis (17/09/2026), Bertempat Di Kantor Polsek Tarakan Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan dan informasi dari pihak-pihak terkait guna mendukung penanganan laporan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tarakan Utara bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas dan tugas masing-masing serta berdasarkan informasi dan data yang diketahui terkait dengan permasalahan yang dimaksud.
Pemenuhan undangan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara terhadap proses koordinasi dengan aparat penegak hukum, sekaligus sebagai upaya membantu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penanganan laporan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara senantiasa berkomitmen untuk mendukung penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat melalui koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, dengan tetap mengedepankan objektivitas, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg