Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Bersama Lurah Se Kecamatan Tarakan Utara dan Didampingi Ketua Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara, Menghadiri Pengarahan Wali Kota Tarakan Terkait Penerapan Fleksibilitas Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Pada Selasa (21/04/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, memimpin Rapat Pengarahan Terkait Penerapan Fleksibilitas Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dan dihadiri Para Asisten Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kota Tarakan dan Para Lurah.

Dalam arahannya, Wali Kota Tarakan menekankan penerapan fleksibilitas kerja bagi ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi dan peningkatan kinerja birokrasi. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah penerapan Work From Home (WFH) pada Hari Jumat.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong efisiensi dalam operasional pemerintahan, tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN. Namun demikian, WFH tidak diberlakukan bagi Kecamatan, Kelurahan, serta Unit Pelayanan Publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, guna memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa ASN yang menjalankan WFH akan dilakukan penyesuaian terhadap TPP Kinerja sebesar 60%, sebagai bentuk pengendalian berbasis kinerja. Sementara itu, ASN yang tetap melaksanakan tugas secara langsung di unit pelayanan, seperti Kecamatan dan Kelurahan, tetap menerima TPP secara penuh.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg


