Tarakan. Plh. Camat Tarakan Utara, Yang Juga Menjabat Sebagai Sekretaris Camat, Rusli, S.H, Didampingi Penelaah Teknis Kebijakan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Pengurus Barang Pengguna), Ratno Wijaya, S.E, Mendampingi Tim Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Terkait Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah (BMD), Pada Senin (04/05/2026) Di Ruang Kerja Camat Tarakan Utara.

Dalam rangka tertib administrasi terkait kegiatan dimaksud, serta berdasarkan dengan Peraturan yang berlaku, Tim dari Bidang Pengelolaan Aset dengan agenda sebagai berikut :
1. Pengawasan dan Pengendalian fisik kendaraan (Roda 2,3,4,6);
2. Pengawasan dan Pengendalian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) /Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);
3. Pengawasan dan Pengendalian aset berupa tanah yang tercatat namun belum tersertifikasi atas nama Pemerintah Kota Tarakan;
4. Pengawasan dan Pengendalian pemasangan Plang nama aset dan patok batas tanah milik Pemerintah Kota Tarakan;
5. Pengawasan dan Pengendalian keberadaan BMD di setiap ruangan (KIR);
6. Pembahasan hal lain yang dianggap perlu.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg