Tarakan. Pengadministrasi Perkantoran Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tarakan Utara, Maria Ulfa, Mengikuti Zoom Meeting Pendampingan Pengisian Formulir ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) dan Pemenuhan Bukti Dukung Di Wilayah Kalimantan, Pada Selasa (28/04/2026) Di Ruang Kerja Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan pengawasan kearsipan setiap tahun sebagai bagian dari program pembinaan kearsipan nasional. Pada Tahun 2025 telah dilaksanakan pengawasan kearsipan dengan hasil sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Kepala ANRI Nomor 342 Tahun 2025 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Nilai Tingkat Digitalisasi Arsip Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut dari pengawasan kearsipan tersebut, ANRI berkewajiban melakukan pembinaan kepada Instansi Pemerintah yang diawasi agar mampu melaksanakan rekomendasi sebagaimana terdapat dalam Hasil Pengawasan Kearsipan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg