Tarakan. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Akhmad Suja'i, S.H., M.H, Didampingi Penelaah Teknis Kebijakan dan Operator Layanan Operasional Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Mariyanto, S.E, Ani Wahyuni U. dan Muhammad Mursyid, Menghadiri Kegiatan Pembersihan Area Lokasi Pasca Kebakaran Panti Asuhan Tahfidz Yatim dan Dhuafa Ar-Rohimin Kelurahan Juata Permai, Pada Kamis (16/04/2026) Di RT. 21 Blok C Perum PNS Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Kegiatan pembersihan area lokasi pasca kebakaran dilakukan untuk memulihkan lokasi dan memastikan area aman untuk tahap rehabilitasi.

Tahapan Pembersihan Dilakukan :
1. Asesmen Awal : Tim gabungan dari Polsek Tarakan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Kecamatan Tarakan Utara, Kelurahan Juata Permai, Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara dan PMK Sektor Utara cek struktur bangunan yang rawan roboh. Area berbahaya dipasang garis pembatas.
2. Evakuasi Barang : Selamatkan barang-barang yang masih bisa digunakan, seperti dokumen, Al-Qurโan, sisa perlengkapan santri. Pisahkan dari puing.
3. Pembersihan Puing : Angkut sisa material terbakar, seng, kayu, dan abu.
4. Penyemprotan dan Sterilisasi : Semprot area dengan air untuk hilangkan debu dan bau.
5. Pemilahan Sampah : Pisahkan sampah B3 seperti sisa elektronik terbakar dengan sampah umum. Buang ke TPS sesuai ketentuan Dinas Lingkungan Hidup.
Pembersihan ini jadi langkah awal sebelum masuk tahap pembangunan kembali Panti Asuhan.

Turut Hadir Kapolsek Tarakan Utara Beserta Jajaran, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Lurah Juata Permai Beserta Jajaran, Anggota Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara dan PMK Sektor Utara.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg

















