Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Didampingi Sekretaris Camat, Rusli, S.H, Melaksanakan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2025 Melalui Coretax dan Take Video Camat Tarakan Utara Bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Pada Senin (02/02/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.


Pelaporan SPT Tahun 2025 Melalui Coretax Camat Tarakan Utara penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Tujuannya untuk mendukung pelaporan pajak Camat, meningkatkan kepatuhan pajak.


Camat mengajak dan menghimbau seluruh ASN di Lingkungan Se Kecamatan Tarakan Utara agar dapat segera mengaktifkan dan melaporkan Coretax pajak sebelum deadline waktu yang telah ditentukan.





#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg