Selamat Datang di Website Kecamatan Tarakan Utara, Semoga Sehat-sehat Ja Ya Goy...😊🙏

Paparan Hasil Evidence SKP Triwulan 2 Tahun 2026 Oleh Lurah Se Kecamatan Tarakan Utara

13 Juli 2026 Berita 56x dibaca
Paparan Hasil Evidence SKP Triwulan 2 Tahun 2026 Oleh Lurah Se Kecamatan Tarakan Utara

Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nurbaiti, S.E dan bersama Lurah Se Kecamatan Tarakan Utara dan Jajaran, Melaksanakan Paparan Hasil Evidence SKP Triwulan 2 Tahun 2026 Oleh Lurah Se Kecamatan Tarakan Utara Yang Penilaiannya Berada Dibawah Camat, Pada Rabu (08/07/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

1783924967_6a5488e7d1a84.jpg

Dari Paparan Hasil Evidence SKP Triwulan II Tahun 2026, dapat disampaikan sebagai berikut :
1. Untuk Kelurahan Juara Kerikil telah memaparkan sebagian besar dari 27 laporan yang harus segera dipersiapkan dan diuploud dalam aplikasi SKP Online. Namun demikian dalam penyusunannya, baru Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang memenuhi kesesuaian pada format. Untuk itu, baik Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum dan seluruh Seksi serta sekretariat di Kelurahan Juata Kerikil segera membuat laporan sebagaimana format yang ada dalam link dan meminta koreksi dengan lurah untuk selanjutnya setelah dikoreksi selesai ditandatangani Lurah dan dapat di Pdf kan sebagai bahan Lurah menyajikan eviden SKP Triwulan 2 atas nama kelurahan Juata Kerikil;
2. Untuk Pejabat Struktural dan Staf pada Kelurahan Juata Kerikil segera menyusun dan mengupload eviden Kinerja Triwulan 2 sebagaimana penjenjangan dalam cascading tahunan dan juga triwulanan dengan batasan waktu sebelum Tanggal 10 Juli 2026;
3. Untuk Kelurahan Juata Laut dari 27 file yang harus dipaparkan sebagian besar telah sesuai dengan format. Namun demikian, tetap harus menyesuaikan dan memastikan sinkronisasi antara judul, uraian, capaian, hambatan, rencana tindaklanjut dan eviden yang disajikan;
4. Untuk seluruh Pejabat Struktural Tingkat Kelurahan diminta untuk menyelesaikan pelaporan SKP sesuai format dengan batas waktu sebelum Tanggal 10 Juli 2026;
5. Khusus para Lurah batas terakhir penyelesaian seluruh eviden di aplikasi SKP Online adalah Tanggal 10 Juli 2026 Pukul 23.00 Wite.
6. Untuk menyamakan persepsi Pegawai hingga Tingkat Kelurahan, maka Camat Tarakan Utara beserta jajaran Pejabat Struktural akan melaksanakan roadshow ke setiap Kelurahan, agar para Lurah menyiapkan dan memastikan cascade tersedia dan seluruh Pegawai Kelurahannya hadir.

1783925026_6a5489221388d.jpg

Pemaparan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Wali Kota Tarakan, terkait optimalisasi kinerja dan pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA

#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg

1783925052_6a54893cbb605.jpg

1783925064_6a5489485d106.jpg

1783925077_6a548955a857b.jpg

1783925090_6a54896227b19.jpg

1783925105_6a54897152664.jpg

1783925119_6a54897f47186.jpg

1783925132_6a54898cf1137.jpg

1783925146_6a54899a8bc79.jpg

1783925157_6a5489a5ce008.jpg

1783925167_6a5489af88b0c.jpg

1783925177_6a5489b9ce149.jpg

1783925189_6a5489c5049df.jpg

1783925199_6a5489cf88423.jpg

1783925208_6a5489d8dcd9f.jpg

1783925218_6a5489e255c50.jpg

1783925228_6a5489ec82964.jpg