Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Menerima Laporan dan Memberi Arahan Kepada Seksi Pemberdayaan Masyarakat Terkait Dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi), Pada Rabu (25/03/2026) Di Ruang Kerja Camat Tarakan Utara.

Hadir Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Binti Rofi'ah, S.Sos dan Pengolah Data dan Informasi Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Hasniah, A.Md.
Dalam pertemuan ini, Camat Tarakan Utara menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program-program pemberdayaan yang efektif.

Arahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Seksi Pemberdayaan Masyarakat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Tarakan Utara. Camat juga meminta agar terus berinovasi dan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencapai tujuan bersama.
Dan Camat Tarakan Utara juga mengucapkan selamat bergabung kepada Hasniah, A.Md di Kecamatan Tarakan Utara sebagai Pengolah Data dan Informasi Seksi Pemberdayaan Masyarakat.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg

