Tarakan. Kepala Seksi Ketentaraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Akhmad Suja'i, S.H., M.H, Didampingi Penelaah Teknis Kebijakan dan Operator Layanan Operasional Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Mariyanto, S.E, Ani Wahyuni U. dan Muhammad Mursyid, Menghadiri Mediasi Terkait Bangunan Liar Yang Berada Diatas Parit dan Diatas Milik Jalan, Pada Senin (09/03/2026) Di Kantor Kelurahan Juata Kerikil.

Pelaksanaan mediasi terkait adanya bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik jalan di fasilitas umum.
Dari hasil rapat koordinasi dengan Ketua RT setempat dan pemilik bangunan bersedia membongkar bangunan yang di maksud.

Hasil kesepakatan dituangkan dalam Berita Acara dan Pernyataan yang bertanda tangan dan di saksikan oleh, Lurah Juata Kerikil, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Juata Kerikil, Ketua Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol-PP Kecamatan Tarakan Utara, Babinsa Kelurahan Juata Kerikil dan Ketua RT. 02 Kelurahan Juata Kerikil.

Turut hadir dalam kegiatan, Lurah Juata Kerikil Beserta Jajaran, Ketua dan Anggota Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol-PP Kecamatan Tarakan Utara, Babinsa Kelurahan Juata Kerikil, Ketua RT. 02 Kelurahan Juata Kerikil dan Bankum Kelurahan Juata Kerikil.


#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : TimKerSatpolPPKTU_DanyonUmpeg