Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Didampingi Sekretaris Camat, Rusli, S.H, Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Tupeng Gawe, S.E dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Akhmad Suja'i, S.H., M.H, Menerima Kunjungan Kelompok Masyarakat dan Warga Kelurahan Juata Permai (Saudara Yapdin), Pada Senin (09/02/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kelompok Masyarakat dan Warga Kelurahan Juata Permai menyampaikan aspirasi serta penjelasan terkait riwayat permasalahan tuntutan ganti rugi tanam tumbuh yang diduga terdampak oleh limbah PT. Phoenix Resources International Tarakan. Aspirasi disampaikan secara langsung oleh juru bicara kelompok, Bapak Haji Muhammad, bersama sejumlah warga yang hadir.

Selain menyampaikan tuntutan terkait tanam tumbuh, warga juga memohon kepada Camat Tarakan Utara agar dapat memfasilitasi koordinasi dengan Pihak Kelurahan, khususnya terkait pelayanan administrasi pertanahan berupa penerbitan sertifikat, yang hingga saat ini belum dapat diproses.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tarakan Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan hadir untuk mendengar, memfasilitasi, dan menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip Kecamatan Tarakan Utara yang Damai, Sehat, dan Sejahtera. Camat menegaskan bahwa upaya menjaga kondusifitas dan ketenteraman fisik di lapangan merupakan bagian penting dari terwujudnya wilayah yang damai, sehingga setiap langkah penyelesaian harus ditempuh melalui mekanisme yang sah, tertib, dan berlandaskan hukum.

Berikut Pernyataan Camat, “Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara berkomitmen untuk hadir sebagai fasilitator yang adil dan menenangkan bagi masyarakat. Dalam setiap permasalahan, kami mengedepankan prinsip Kecamatan Tarakan Utara yang Damai, Sehat, dan Sejahtera. Menjaga kondusifitas fisik dan sosial di lapangan adalah bagian dari upaya menciptakan wilayah yang damai, sehingga seluruh proses penyelesaian harus ditempuh secara tertib, melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, demi kepentingan bersama.”

Camat Tarakan Utara juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi secara lebih intensif dengan Perangkat Daerah terkait yang memiliki kewenangan.

Disampaikan pula bahwa Pemerintah Kota Tarakan telah melakukan langkah-langkah dengan mengajukan kajian ke Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa belum optimalnya pelayanan administrasi pertanahan di Tingkat Kelurahan disebabkan oleh adanya konflik pertanahan yang masih dalam proses penyelesaian hukum, sehingga diperlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Camat Tarakan Utara meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup serta putusan hukum yang berkekuatan tetap (Kasasi).
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga yang dipimpin oleh Haji Muhammad menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan fasilitasi yang diberikan oleh Camat Tarakan Utara, serta berharap Pemerintah Kota Tarakan dapat terus mengawal proses penyelesaian agar tidak terjadi kembali benturan di lapangan.

Sebagai penutup, Camat Tarakan Utara mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kesehatan lingkungan sosial, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Kecamatan Tarakan Utara yang Damai, Sehat, dan Sejahtera, sambil menunggu proses kajian dan keputusan hukum yang sedang berjalan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg