Tarakan. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tarakan Utara, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Menghadiri Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Terkait Pelaksanaan Digitalisasi Arsip Melalui Aplikasi SRIKANDI, Pada Kamis (11/06/2026) Di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Lt. 3.
Koordinasi dilaksanakan menunjuk Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan dan pelaksanaan program digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Penguatan transformasi digital kearsipan menjadi penting sebagai fondasi Utama dalam mewujudkan birokrasi yang modern, tertata, dan akuntabel. Transformasi digital kearsipan menjadi tantangan utama, bukan hanya terkait teknologi, tetapi juga perubahan mindset, mentalitas, perilaku, dan budaya kerja.
Arah dan fokus pengawasan kearsipan harus mampu mewujudkan sasaran pembangunan kearsipan, seperti tertib arsip, terjaganya memori aktif bangsa, serta terlaksananya transformasi digital yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg