Tarakan. Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tarakan Utara, Tupeng Gawe, S.E, Bersama Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Abdul Wahab, S.E dan Penelaah Teknis Kebijakan, Aliansyah, S.E dan Maryanto, S.E, Melaksanakan Koordinasi Menindaklanjuti Laporan Warga RT. 18 Kelurahan Juata Laut Terkait Lahan Yang Belum Ditindaklanjuti Oleh Pemerintah Kota Tarakan, Pada Selasa (11/08/2026) Di Smoking Area Kantor Kecamatan Tarakan Utara.
Koordinasi dilakukan sebagai langkah untuk memperoleh informasi dan kejelasan terkait permasalahan yang dilaporkan warga, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Tarakan Utara. Kehadiran unsur kepolisian diharapkan dapat mendukung koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses penanganan persoalan di lapangan.
Melalui koordinasi ini, Kecamatan Tarakan Utara berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang disampaikan masyarakat serta mendorong adanya tindak lanjut dari pihak-pihak terkait, sehingga persoalan lahan di RT 18 Kelurahan Juata Laut dapat memperoleh kejelasan dan penanganan sebagaimana mestinya.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg