Tarakan. Sekretaris Kecamatan Tarakan Utara, Rusli, S.H, Bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nurbaiti, S.E, Melaksanakan Koordinasi Kelengkapan Data Rincian Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Metode Pengadaan Langsung Tahun Anggaran 2025 dan 2026, Serta Rincian Penyaluran Dana Hibah, Bantuan Keuangan dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2025 dan 2026, Pada Selasa (11/08/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Seluruh kelengkapan data dan dokumen terkait menjadi bagian yang dipersiapkan dalam rangka mendukung kelancaran kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Dalam koordinasi tersebut, Rusli menekankan pentingnya memastikan seluruh data yang disampaikan telah lengkap, akurat, dan sesuai dengan dokumen pendukung. Penataan administrasi secara tertib dinilai penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Nurbaiti turut melakukan pengecekan dan sinkronisasi terhadap data perencanaan dan keuangan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta penyaluran dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat data maupun dokumen yang terlewat dalam proses persiapan.

Koordinasi ini sekaligus menjadi upaya Kecamatan Tarakan Utara dalam meningkatkan kesiapan administrasi dan pengelolaan data secara profesional. Dengan komitmen bersama untuk memastikan seluruh kelengkapan data dan dokumen dapat dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg