Tarakan. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Abdul Wahab, S.E, Didampingi Operator Layanan Operasional, Muhammad Mursyid, Melaksanakan Koordinasi Bersama Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Juata Permai Terkait Permintaan Data Pedagang Kaki Lima (PK5) dan Data Perusahaan Tahun 2026, Pada Jum' at (05/06/2026) Di Kantor Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan langkah dalam pengumpulan data yang akurat dan terperinci. Dalam arahan yang disampaikan, seluruh Kelurahan Se Kecamatan Tarakan Utara diminta untuk melaksanakan pendataan PK5 dan Perusahaan.

Pendataan yang difokuskan pada detail tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan lengkap mengenai kondisi lapangan. Hasilnya nanti akan menjadi acuan utama dalam menyusun kebijakan penataan yang terukur, adil, dan mampu mengakomodasi kebutuhan usaha sekaligus ketertiban lingkungan di Kecamatan Tarakan Utara.
Sedangkan untuk data perusahaan, diharapkan kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara dan perusahaan guna memainkan peran kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencapai pembangunan berkelanjutan.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg