Tarakan. Operator Layanan Operasional Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Muhammad Mursyid, Melaksanakan Koordinasi dan Monitoring Lapangan Terkait Masalah Bangunan Liar, Usaha Jualan Kayu dan Barang Rongsokan Dekat Bahu Jalan, Pada Rabu (25/02/2026) Di Kelurahan Juata Permai dan Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.

Koordinasi dan monitoring lapangan terkait masalah bangunan liar, usaha jualan kayu, dan barang rongsokan dekat bahu jalan bertujuan untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi jalan yang terganggu oleh aktivitas tersebut.

Dalam koordinasi ini, dibahas tentang strategi penertiban bangunan liar dan usaha jualan yang tidak memiliki izin, serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Tim juga membahas tentang sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar aturan.

Monitoring lapangan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa aturan dan regulasi yang berlaku di Wilayah Kecamatan Tarakan Utara dipatuhi oleh masyarakat. Dengan koordinasi dan monitoring yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan aman bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Lurah Juata Permai Beserta Jajaran, Lurah Juata Kerikil Beserta Jajaran, Ketua dan Anggota Tim Kerja BKO Satpol-PP Kecamatan Tarakan Utara.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : DanyonUmpeg






