Tarakan. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Abdul Wahab, S.E, Didampingi Penelaah Teknis Kebijakan, Maryanto, S.E dan Operator Layanan Operasional, Muhammad Mursyid, Melaksanakan Koordinasi Bersama Kelurahan Terkait Permintaan Data Pedagang Kaki Lima (PK5) dan Data Perusahaan Tahun 2026, Pada Selasa (09/06/2026) Di Kantor Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara.
Turut Hadir Lurah beserta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Juata Kerikil.

Koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan langkah dalam pengumpulan data yang akurat dan terperinci. Dalam arahan yang disampaikan, seluruh Kelurahan Se Kecamatan Tarakan Utara diminta untuk melaksanakan pendataan PK5 dan Perusahaan.

Pendataan yang difokuskan pada detail tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan lengkap mengenai kondisi lapangan. Hasilnya nanti akan menjadi acuan utama dalam menyusun kebijakan penataan yang terukur, adil, dan mampu mengakomodasi kebutuhan usaha sekaligus ketertiban lingkungan di Kecamatan Tarakan Utara.

Sedangkan untuk data perusahaan, diharapkan kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara dan perusahaan guna memainkan peran kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mencapai pembangunan berkelanjutan.
Permintaan data PK5 sudah ada datanya diberikan Kelurahan Juata Kerikil dan data Perusahaan lagi berproses.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg