Tarakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tarakan Utara, Binti Rofi'ah, S.Sos, Menghadiri Konfirmasi kesesuain Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Oleh Tim APIP Kota Tarakan, Pada Selasa (14/07/2026) Di Ruang Pertemuan Inspektorat Kota Tarakan.

Proses konfirmasi kesesuaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran benar-benar selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Proses ini penting untuk mencegah terjadinya mismatch antara perencanaan dan penganggaran, sehingga kinerja Pemerintah Daerah dapat optimal dan akuntabel.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg


