Tarakan. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tarakan Utara, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Mengikuti Zoom Meeting Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Lingkup Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2026 dan Penentuan Unit Lokus Evaluasi (ULE), Pada Rabu (10/06/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

Jadwal pelaksanaan PEKPPP yang telah ditetapkan oleh KemenPAN RB dan guna kelancaran kegiatan, diharapkan kepada ULE terpilih untuk dapat membentuk Tim Internal di masing-masing lokus dan tertib dalam menyampaikan bukti dukung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Seluruh tahapan PEKPPP di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dilaksanakan pada Tanggal 4 Juni s.d 31 Agustus 2026.

Pengumpulan bukti dukung dan penilaian seluruh ULE dilakukan paling lambat Tanggal 24 Agustus 2026 untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Utara dan selanjutnya validasi oleh Kementerian PANRB.

Adapun Aspek dan Indikator Penilaian PEKPPP Tahun 2026 terdiri dari :
1. Kebijakan Pelayanan (9 indikator) dengan bobot 24%;
2. Profesionalisme SDM (5 indikator) dengan bobot 25%;
3.. Sarana dan Prasarana (6 indikator) dengan bobot 18%;
4. SIPP (4 indikator) dengan bobot 11%;
5. Konsultasi dan Pengaduan (4 indikator) dengan bobot 10%;
6. Inovasi (2 indikator) dengan bobot 12%.

Kecamatan Tarakan Utara masuk dalam ULE PEKPPP Tahun 2026 yang ditetapkan sebagai Lokus Mandiri.
Setelah kegiatan Zoom Meeting Kick Off PEKPPP Kota Tarakan Tahun 2026, akan dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Bulan Juli 2026.
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg



