Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Didampingi Sekretaris Camat, Rusli, S.H, Menghadiri Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan, Pada Selasa (10/02/2026) Di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, memimpin Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan. Kegiatan rutin ini diikuti oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Lurah Se-Kota Tarakan.

Jumpa Pagi diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Ombudsman Republik Indonesia. Selanjutnya dilaksanakan sosialisasi dari Ombudsman dan paparan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tarakan.

Kegiatan Jumpa Pagi menjadi forum penyampaian arahan langsung Wali Kota Tarakan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah dan Pimpinan Wilayah, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Memasuki agenda utama, Wali Kota menyampaikan sejumlah arahan penting. Salah satunya menegaskan agar tidak boleh terjadi kendala pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini menjadi perhatian nasional.

Selain itu, Wali Kota juga memberikan arahan terkait penanganan banjir, kebersihan, pengelolaan kepegawaian, penertiban fasilitas umum khususnya trotoar dan optimalisasi pendapatan daerah.

Wali Kota Tarakan juga menyampaikan sejumlah arahan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti, khususnya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, antara lain :
1) Pendataan ulang warga Desil 1 dan 2 guna memastikan keaktifan akan Kepesertaaan PBI berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan;
2) Penertiban pedagang buah agar tetap tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum;
3) Penguatan kapasitas aparatur melalui pemahaman POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) serta administrasi dan kepemimpinan manajerial;
4) Penataan kontainer di atas tanah Pemerintah Daerah di Kelurahan Juata Kerikil, melalui pengaturan dan perjanjian, terutama dalam rangka rencana pelebaran jalan kedepannya;
5) Penertiban dan validasi PBB terhutang, dengan mengecek kembali kesesuaian objek pajak atas tanah dan bangunan;
6) Inventarisasi dan pemanfaatan kembali aset daerah yang belum optimal;
7) Peningkatan program kebersihan lingkungan melalui kerja bakti rutin;
8) Penertiban pemasangan spanduk, agar sesuai regulasi dan menggunakan stempel resmi, dengan pengaturan regulasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan, serta pelaksanaan oleh Kecamatan dan Kelurahan dengan dukungan BKO Satpol PP ddan PMK Kota Tarakan Kecamatan Tarakan Utara;
9) Penegasan kepada Perusahaan yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Tarakan Utara agar memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Tarakan Utara menyampaikan komitmen untuk segera mengoordinasikan seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan agar setiap poin dapat diimplementasikan secara bertahap, terukur, dan sesuai ketentuan.
Berikut Pernyataan Camat, โArahan Wali Kota menjadi pedoman penting bagi kami di wilayah. Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara siap menindaklanjuti secara serius melalui koordinasi, pengawasan, dan kerja bersama dengan Kelurahan serta Masyarakat. Seluruh langkah ini kami jalankan dalam semangat mewujudkan Tarakan Utara yang Damai, Sehat, dan Sejahtera.โ

Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Tarakan.



#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : HumasTrk_DanyonUmpeg