Selamat Datang di Website Kecamatan Tarakan Utara, Semoga Sehat-sehat Ja Ya Goy...😊🙏

Evaluasi Capaian Kinerja dan Kegiatan Organisasi di Tingkat Kecamatan Bulan Juli 2026

15 Agustus 2026 Berita 47x dibaca
Evaluasi Capaian Kinerja dan Kegiatan Organisasi di Tingkat Kecamatan Bulan Juli 2026

Tarakan. Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., bersama Pejabat Struktural dan Staf Pelaksana melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Kegiatan Organisasi di Tingkat Kecamatan, khususnya dalam rangka Pemantauan Kinerja Bulan Juli 2026, Pada Rabu (12/08/2026) Di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Tarakan Utara.

1786754017_6a7fb3e1e1086.jpg

Dari Hasil Evaluasi Capaian Kinerja dan Kegiatan Organisasi Di Tingkat Kecamatan Bulan Juli 2026, dapat disampaikan sebagai berikut :
1). Beberapa progress telah disampaikan sesuai dengan Rencana Aksi Triwulan 3 dan akan disusun pelaporan sesuai ketentuan dengan batas waktu pelaksanaan Evaluasi Capaian Kinerja dan Kegiatan Organisasi Di Tingkat Kecamatan Bulan Agustus Tanggal 02 September 2026 (Sekretariat dan 3 Seksi);
2). Untuk RATL belum ada pelaporan dan akan ditindaklanjuti dengan paparan tersendiri dengan persiapan materi yang akan dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekretariat);
3). Untuk pemberian reward dan punisment pencapaian kinerja disusun kebijakan pada Bulan Agustus 2026 paling lambat Bulan September 2026 dan penerbitan piagam pada Bulan September 2026 paling lambat awal Bulan Oktober 2026 utuk Triwulan 3 dan untuk Triwulan 4 penerbitan piagam akan dilaksanakan akhir Bulan Desember 2026 (Sekretariat);
4). Buatkan surat terkait dengan tindaklanjut SKM Internal ke Kelurahan dan menindaklanjuti rekomendasi 3 kompenen terbawah untuk dilaksanakan sesuai dengan rencana aksi tindaklanjut (Sekretariat);
5). Menyusun beberapa SK, memperbaiki timeline, menyajikan eviden sesuai dengan capaian, memberbaiki hambatan dan melihat kesesuaian serta kepastian pelaksanaan tindaklanjutnya (Seksi Pemberdayaan Masyarakat);
6). Dari 3 Rencana Aksi yang ada di Triwulan 3, baru 2 Renaksi yang dipersiapkan laporan progresnya (Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum);
7). Terkait dengan laporan monitoring dan evaluasi (monev) poskamling pada narasi capaian perlu disampaikan informasi terkait dengan jumlah poskamling yang ada di Kecamatan Tarakan Utara dengan pembagian aktif dan tidak aktifnya, serta menyampaikan progress dari pada monev berapa kelurahan yang dikunjungi dari jumlah keseluruhan poskamling yang ada di wilayah utara. Hambatan dan tindaklanjut diupayakan melihat dari sudut pandang hal yang harus dilakukan dari level Kecamatan dahulu, untuk selanjutnya diturunkan pada level Kelurahan (Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum);
8). Menyusun timeline khususnya untuk Triwulan 3, baik untuk monev poskamling dan pendataan pedagang kaki lima (Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum).

1786754097_6a7fb43190976.jpg

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Wali Kota Tarakan, terkait optimalisasi kinerja dan pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA

#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
#DanyonUmpeg

1786754115_6a7fb44394116.jpg

1786754126_6a7fb44e2494f.jpg