Tarakan. Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, Menghadiri Ekspos Hasil Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) Triwulan IV dan Final 2025 Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Pada Rabu (18/02/2026) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, mengikuti kegiatan Ekspos PKO Triwulan IV dan Final Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada periode penilaian final tahun 2025 mendapat penilaian dengan nilai kinerja istimewa.

Dalam arahannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa seluruh Perangkat Daerah harus senantiasa menunjang Visi dan Misi Kota Tarakan melalui perencanaan yang terarah dan terukur. Ia menekankan bahwa keberhasilan program berawal dari proses breakdown perencanaan di masing-masing OPD.
“Perencanaan harus dimulai dari hilir, yaitu dari tahap perencanaan awal yang matang dan selaras dengan Visi Misi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga meminta para Kepala OPD untuk memberikan perhatian serius terhadap penyusunan perencanaan dan capaian kinerja, mengingat hal tersebut akan berdampak pada sistem remunerasi yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Camat Tarakan Utara hadir sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan, perencanaan, serta kualitas pelayanan publik.
Berdasarkan hasil PKO, Kecamatan Tarakan Utara memperoleh predikat PKO “BAIK” pada Triwulan IV Tahun 2025, dan kembali meraih predikat PKO “BAIK” pada penilaian Final Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti konsistensi kinerja organisasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan dampak program bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan menyampaikan sejumlah arahan strategis yang menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah, termasuk Kecamatan Tarakan Utara, antara lain :
1. Menjaga kedisiplinan dan ketertiban anggaran sebagai fondasi organisasi yang sehat;
2. Visi pembangunan harus menantang, terukur, dan dapat dicapai, serta selaras dengan arah Kecamatan Tarakan Utara : Damai, Sehat, Sejahtera.
3. Setiap Perangkat Daerah diminta melaporkan potensi penghasilan, permasalahan, serta konsep solusi ke depan secara objektif dan berbasis data;
4. Perencanaan harus dikawal mulai dari hilir, memastikan Renstra benar-benar berjalan, selaras dengan penguatan RB, SPIP, dan sistem pengendalian internal;
5. Organisasi dituntut mampu menunjukkan relevansi dan manfaat nyata bagi masyarakat, agar tetap adaptif dan berkelanjutan;
6. Penyusunan kerangka program yang realistis dan berdampak, dengan melibatkan seluruh unsur Kecamatan, mulai dari para Kepala Seksi hingga Lurah;
7. Pilar Sejahtera dimaknai sebagai upaya membebaskan masyarakat dari kemiskinan melalui pendidikan, pemberdayaan masyarakat, perbaikan sanitasi, dan penanganan stunting;
8. Untuk isu sanitasi, diarahkan agar dilakukan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemanfaatan CSR Perusahaan, serta koordinasi dengan OPD teknis terkait;
9. Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan dengan memperhatikan respon time dan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM);
10. Dokumen perencanaan Renstra, Renja, dan Cascading Kinerja diminta untuk direviu secara cermat agar konsisten, terukur, dan akuntabel.

Kecamatan Tarakan Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan tersebut dengan penguatan perencanaan, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, demi mewujudkan Kecamatan Tarakan Utara yang Damai, Sehat, dan Sejahtera.

#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DISIPLIN DALAM BEKERJA - PRIMA DALAM PELAYANAN
#KECAMATAN_TARAKAN_UTARA - DAMAI, SEHAT, SEJAHTERA
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
#Facebook : Kecamatan Tarakan Utara
#Instagram : kecamatantarakanutara
#Website : https://ctu.tarakankota.go.id/
Sumber : HumasTrk_DanyonUmpeg



